Polres Kepulauan Meranti Grebek Pengedar Narkoba

RIAU, Fokuskriminal.com – Terduga pengedar narkoba di Kepulauan Meranti menyimpan sabu-sabu di kotak susu saat digrebek polisi pada Minggu (16/9/2018) malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menemukan empat paket serbuk putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu. empat paket serbuk putih tersebut ditemukan polisi di kotak susu formula saat mengamankan terduga pengedar sabu-sabu di Desa Sialang Pasung, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti.

Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto SH mengatakan, terduga sabu yang diamankan tersebut berinisial Mk (33).

Darmanto menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan Sat Res Narkoba terhadap tindak tanduk Mk.

“Sudah cukup lama kami melakukan penyelidikan terhadap terduga. Dari hasil pengamatan kami selama ini, kuat dugaan kami jika Mk memang menjalankan bisnis haram itu,” ujar Iptu Darmanto, Selasa (18/9/2018).

Agar tak bisa mengelak, polisi lantas memasang strategi dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

Setelah beberapa saat berkomunikasi, kedok Mk akhirnya terbongkar juga.

“Mk meminta transaksi di lakukan di rumahnya. Setelah ia mengeluarkan barang bukti, anggota langsung bergerak cepat menangkap pelaku,” ujarnya.

Darmanto mengatakan, barang bukti berupa sabu tersebut disimpan di bawah lantai rumahnya.

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kotak susu formula.

“Empat paket sabu tersebut seberat 12,3 gram. Selain barang bukti sabu, di dalam kotak susu tersebut kami juga temukan timbangan digital,” ujar Darmanto. (*)

Sumber Tribunpekanbaru

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *