Mapolres Badung Bekuk DPO Licin Kasus Pencurian

BADUNG, Fokuskriminal.com – Polres Badung akhirnya berhasil membekuk seorang pemuda Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian, jalan pantai Pererenan Desa mengwi Kecamatan Mengwi Badung, Rabu (03/05/2018) lalu.

Pelaku Pencurian adalah MAR alias Kodhir (34), yang harus berakhir di tangan Unit Buser Polres Badung.

Aksinya yang telah melakukan pencurian bersama temannya berinisial AR (29) menggasak barang milik korbannya 1 ( satu ) unit HP IPhone 4 warna putih , 1 ( satu ) unit HP Samsung warna biru dongker , 1 ( satu ) unit HP Samsung warna hitam  dan 1 ( satu ) unit Tablet Advan warna hitam dikamar korbanya didalam Rumah makan dimana pada saat itu korbannya sedang tertidur pulas.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan oleh korban  ke Polres Badung. Mendapatkan laporan korban, sat Reskrim Polres Badung dibawah pimpian Kanit  I Sat Reskrim IPDA ferlanda Oktora pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR di tempat kosnya di daerah Nusa Dua, sedangkan MAR alias Khodir berhasil melarikan diri.

Terus melakukan penyelidikan keberadaan Khodir, petugas pun mengendus tempat persembunyiannya, Sabtu (22/09) Khodir berhasil di bekuk di jalan hendak menuju rumah tinggalnya di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian Lumajang jawa Timur.

Kini pria yang memiliki anak 1 ini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung menyusul rekannya guna menunggu Pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia mengungkapkan “ pelaku Khodir sangat licin, ia kerap berpindah pindah tempat tinggal, tapi pelariannya harus berakhir kami berhasil menangkapya di Lumajang jawa Timur “ Ungkap Perwira asal Slingsing  Kediri Tabanan ini.

( Red / Anton )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *