RIAU, Fokuskriminal.com – Alumni UIR Yang Di Pimpin Aziun Ashari, S.H dan Evanora, S.H dan perwakilan mahasiswa UIR bergerak cepat melaporkan akun Facebook yang menghina Unifersitas Islam Riau (UIR) pada Kamis Siang (13/09/18) Sekiar pukul 14.00 WIB,
Terkait terjadi nya dugaan tindakan pidana ITE dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau masyaraka tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA) yang dilakukan oleh terlapor dengan cara menggunakan media akun Facebook untuk meyebarkan kalimat yang diduga mengandung unsur kebencian atau permusuhan individu.
Atas dasar tersebut mahasiswa UIR yang didampingin IKA UIR mengadukan akun facebook atas nama Eka Octaviyani ke KRIMSUS POLDA Riau. Ujaran yang diduga mengandung unsur kebencian dan permusuhan tersuebut akan menimbulkan dampak yang tidak baik, maka pelapor meminta penegak hukum dalam Hal ini Kepolisian segera berindak cepat untuk mengamankan terlapor guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat banyaknya para Mahasiswa dan IKA UIR yang tersebar diberbagai daerah. (*)
( Red / Habiburrahman )