JAWABARAT,Fokus Kriminal.com – Seharusnya pelaku usaha menyampaikan informasi produk atau jasa merujuk pada landasan hukum yakni, Undang- Undang No 8 Tahun 1999. Setiap produk atau jasa yang disampaikan harus sesuai iklan, promo secara transparan, tidak diskriminatif.
Hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkomsumsi barang atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan dan hak untuk dilayani secara benar dan jujur.
Banyak cara dilakukan pelaku usaha untuk menarik pelanggan agar membeli produk salah satunya adalah penerapan harga yang kelihatnya seolah olah murah dari produk sejenis di tempat lain. seperti terjadi di sebuah supermarket di Bandung yakni, Superindo berdasarkan penelusuran yang dilakukan Fokus Kriminal beberapa waktu yang lalu, di Superindo yang beralamat di jalan A.H Nasution Ujung Berung Kota Bandung, dari pantauan tampak beberapa display harga produk yang terkesan murah akan tetapi menyulitkan dari sisi pengembalian harga transaksi, sebagai contoh harga Pepaya California 895/100g , Mangga Harum Manis WHL 1495/100g.
Tim Fokus Kriminal berusaha menjumpai pihak manajemen Superindo, Angga selaku Asisten manager Superindo Ujung Berung Menjelaskan bahwa pihaknya tidak berhak menjelaskan, silahkan bapak menghubungi Kantor BOB Bandung dalam hal ini General Affair Rahmat yang bisa memberi jawaban,” tutur Angga.
Di kesempatan berbeda General Affair Superindo Kantor BOB Bandung, Rahmat menjelaskan bahwa kami menerapkan promo untuk menarik pelanggan supaya tidak belanja ketempat lain, walaupun dari satu produk kami rugi tapi bisa ditutupi dari penjualan produk lain,” katanya.
Lebih lanjut ketika Ditanya bagaimna mekanisme pengembalian harga dengan nominal yang sulit didapat,” Kita akan tawarkan donasi jika pelanggan tidak mau mendonasikan maka kembaliannya dengan cara kita lebihkan,”ucap Rahmat.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang berapa dana donasi yang didapat untuk Superindo Wilayah Bandung, Rahmat mengarahkan Fokus Kriminal untuk mengakses Web Superindo.co.id dan menghubungi pihak Marketing pusat Superindo di Jakarta.
Masyarakat Konsumen berhak tahu berapa jumlah donasi dan kemana disalurkan karena itu merupakan sumbangan masyarakat. Fokus Kriminal berusaha mengakses web Superindo.co.id namun tidak ditemukan jumlah serta laporan donasi yang secara jelas dan berkala didapat Superindo dari pelanggan. Demikian juga ketika menghubungi pihak marketing belum menemukan jawaban yang pasti.
Sampai berita ini diturunkan pihak Superindo sudah merobah semua display harga yang mereka tawarkan kepada konsumen dengan harga yang menyulitkan konsumen diganti dengan harga yang mudah nilai kembalianya, lalu timbul pertanyaan sejujurnya untuk apa promo harga yang demikian kalau bukan ada kepentingan tertentu.
Pewarta : Edi
Editor : Anton/ Red