LAMPUNG, Fokuskriminal.com – Polisi Sektor Tumijajar Kabupaten tulangbawang barat berhasil menyita minuman keras. Penyitaan minuman keras tersebut dilakukan dalam rangka Operasi cempaka Krakatau 2018.
Kapolsek tumijajar mengatakan kepada wartawan FokusKriminal.com bahwa dalam razia tersebut jajarannya berhasil menyita minuman keras(miras) yang didapatkan dari para pedang minuman keras (Miras) yang berada diwilayah hukum kecamatan Tumijajar.
“Kita lakukan razia menyisir ke pedagang-pedagang minuman keras(miras)tujuannya untuk membersihkan penyakit masyarakat yang saat ini merajalela sehingga berdampak pada pelaku kejahatan dengan melakukan perbuatan Curat,curas,dan curanmor(C3),” kata Iptu.Aladin Efendi Lubis,SH. Pada Rabu(17/10/2018).
Dalam razia yang dilakukan jajaran Polsek Tumijajar Pada hari Rabu 17 oktober 2018 sekira jam 21.30 wib telah di lakukan razia miras di lapo tuak tiyuh Daya asri kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang barat.
“Sebanyak 30 liter miras jenis tuak Di sita dari Pedagang miras bernama ari tonang(45)warga Tiyuh daya asri,”terangnya.
Setelah melakukan razia di tempat pedagang minuman keras(miras)jenis tuak lanjut Aladin ,jajaran Kapolsek tumijajar melanjutkan razia siang hari Pada hari rabu tanggal 17 oktober 2018 sekira jam 14.00 wib.
“Razia dilanjutkan pada siang hari diwarung miras milik Mitra warga Tiyuh Daya asri rk. 04 kecamatan Tumijajar Al hasil kita menyita miras merk sampoerna,” ucapnya.
Pewarta : San/Ardo
Editor : Eman Melayu