RIAU, FokusKriminal.com – Seorang pria paroh baya bernama Komik Turnip (53) warga Desa Karya Indah Kec. Tapung, tewas dalam sebuah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa menghebohkan ini terjadi pada Jumat pagi (19/10/2018) sekira pukul 07.00 wib, di Jalan Garuda Sakti KM 7 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Komik tewas setelah sebuah pisau menembus dada sebelah kirinya, yang dihujamkan SS alias ST (38) warga KM 8 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Peristiwa ini berawal Jumat pagi (19/10/2018) pukul 07.00 wib, saat itu SS (pelaku) sedang duduk minum kopi disebuah kedai di Jalan Garuda Sakti KM 7 Desa Karya Indah, tiba-tiba pelaku mendengar suara korban berteriak-teriak memanggilnya.
Pelaku kemudian keluar dari kedai dan melihat korban mendatanginya sambil memegang parang, korban lantas mengayunkan parangnya kearah pelaku namun pelaku berusaha menghindar dengan cara mundur sambil berkata “Sudahlah Bang, Kita selesaikanlah dengan baik”.
Namun korban berkata “Tak Bisa, Harus Mati Kau Hari Ini”, mendengar ucapan korban seperti itu, pelaku mencabut pisau yang terselip dipinggangnya dan maju selangkah sambil menangkis ayunan parang korban dengan tangan kirinya lalu menghujamkan pisau ke dada sebelah kiri korban.
Tikaman maut ini membuat korban tersungkur bersimbah darah lalu pelaku meninggalkan korban, warga kemudian melarikan korban ke klinik pengobatan di KM 7 namun nyawanya tidak tertolong.
Beberapa saat setelah kejadian pihak Polsek Tapung mendapat informasi tentang peristiwa ini, Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH, SIK langsung perintahkan Panit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek menuju TKP.
Sesampai di lokasi kejadian didapat informasi bahwa korban berada diklinik pengobatan Dokter di KM 7, selanjutnya sebagian anggota tim mengecek korban dan sebagian lainnya mencari pelaku.
Tidak berapa lama tim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Carles Nainggolan atas informasi dari warga berhasil mengamankan pelaku saat berada di klinik pengobatan Bidan Marlina yang berada di KM 9 Desa Karya Indah.
Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya, atas pengakuan tersebut tim membawa pelaku ke Polsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah pisau dan sebuah parang serta jaket milik pelaku yang ada percikan darah.
Selanjutnya Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH, SIK saat dikonfirmasi Wartawan FokusKriminal.com membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah kita diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Tuturnya.
Editor : Rilis
Editor : Eman Melayu