Polsek Kembangan Restro Berhasil Meringkus Dua Pemuda Pengedar Narkoba

JAKARTA, Fokus Kriminal.com –  Jajaran Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pengedar narkotika jenis ganja. Dua orang pengedar narkoba itu diketahui sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan, SH mengatakan saat dikonfirmasi penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba lantaran adanya informasi transaksi narkoba di wilayah Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Mendapati laporan yang dimaksud, Egman perintahkan anggotanya guna melakukan penyelidikan. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra, S.IK., M.Si didampingi Panit narkoba Iptu Aep Haryaman, SH berhasil menangkap tersangka MHS alias HZ bin NI (24).

“Dari penangkapan MHS, kita sita barang bukti satu paket sedang daun ganja, satu paket kecil daun ganja berikut satu bungkus plastik batang ganja seberat 27,2 gram,” Ujar Kompol Egman, Selasa 16/10/18.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra, S.IK., M.Si menambahkan kepada wartawan FokusKriminal.com,  bahwa dari penangkapan terhadap tersangka (MHS), pihaknya melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, kembali menangkap tersangka HI bin WW (21) di rumahnya di Jalan Raya Joglo RT. 13/02 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

“Kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 paket sedang daun ganja seberat 24,7 gram siap edar,” Tambah Dimitri.

Masih dikatakannya, dari hasil interogasi kedua tersangka, diketahui mereka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

“Adanya dugaan, mereka (tersangka) mengedarkan barang haram tersebut kepada mahasiswa lain,” Ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba terhadap kedua tersangka tersebut.

Kita masih melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram itu. Untuk kedua tersangka di jerat pasal 114 ayat (1) Sub. 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terangnya

Pewarta : Riski A

Editor     : Anton/ Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *