JAKARTA, Fokus Kriminal.com – Seorang pria berinisial JA (27) diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri di sebuah Alfamart di bilangan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat. JA diringkus setelah saksi (Yunita) mengetahui aksi yang dilakukannya.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver son Manosoh, melalui Kanit Reskrim AKP Supriyatin menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh JA bermula saat saksi Yunita yang juga bertugas sebagai kasir di Alfamart mencurigai gerak gerik tersangka.
Kecurigaan Yunita terbukti Pasalnya, setelah tersangka mengambil barang-barang dagangan langsung menyembunyikannya ke dalam kantong celana dan dibalik badannya, pelaku ternyata tidak melakukan pembayaran ke kasir namun langsung keluar menuju sepeda motornya yang diparkir di luar dan berusaha kabur.
“Saksi yang melihat tersangka hendak kabur, langsung berteriak meminta tolong,”Terang AKP Supriyatin, Senin 29/10/18.
Supriyatin menambahkan, saat bersamaan anggota Buser Polsek Tambora yang sedang melintas di lokasi kejadian mendengar teriakan Yunita langsung meringkus pelaku.
“Dari tersangka kami menemukan barang barang hasil curian seperti beberapa shampo dan Facial Foam,” Tambahnya.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa Ke Polsek Tambora guna proses penyidikan lebih lanjut.
Riski A | Rafly