40% Meningkat Pelanggaran Peraturan Lalulintas OPS.Zebra Krakatau 2018 Polres Tulang Bawang

LAMPUNG,FokusKriminal.com – OPS.zebra krakatau yang di mulai tanggal 30-12 November 2018 kasat lantas polres Tulang Bawang mentranfarankan hasil kinerjanya (13/11).

Satuan lantas Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan,Tilang sebanyak 2711,kendaraan motor sebanyak 111unit,R4, 4 unit,R6 1 yaitu truk,sim sebanyak 586,STNK 2009,jumlah keseluruhan 2711,meningkat 40% dibandingkan tahun 2017,”ungkap kasat lantas Akp Agustinus

“Lanjutnya,untuk pelanggar adalah karyawan, swasta serta pelajar,yang belum cukup umur mereka rata rata pelajar kelas 1 SMA yang seharusnya belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor.

Kendaraan yang terlibat adalah mobil barang,ini melebihi kapasitas muatan.

Ada dua pelanggaran untuk mobil barang yaitu 1,kubikasi yang melebihi ukuran bak mobil.2,tonase yang melebihi berat dari ukuran,”jelasnya kasat lantas Akp Agustinus

Kasat lantas Akp Agustinus menghimbau agar pengendara sepeda motor menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan,patuhi peraturan rambu rambu lalulintas dan untuk mobil janganlah melebihi kapasitas muatan dan tonase karena dapat merusak jalan,”tutup kasat lantas Akp Agustinus

 

Pewarta   :  Santoso

Editor       :  Red

Related posts

Leave a Reply