Kapolsek Razia Minuman miras, Sita 240 Liter Tuak

RIAU,FokusKriminal.com – Satres Polsek Benai menyita sekitar 240 liter tuak (minuman tradisional) Diberapa tempat di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau pada Selasa 30/10/18

Dalam kegiatan ini Personel yang turun menertipkan pembuatan minuman tuak tersebut, Kanit Intelkam Bripka Afrizal, Kanit Reskrim Bripka Eko Kurnia SH, Bhabinkamtibmas Brigadir Aldestan, anggotan Reskrim Brigadir Rizqa Al Amin dan Sekdes Desa Langsat Hulu, Ketua Karang Taruna dan Satgas Langsat Hulu

Dalam kegiatan ini polsek Benai mengamankan Minuman beralkohol buatan lokal dari rumah produksi milik Prantau ,40, Dusun Rawa Asri, Desa Langsat Hulu,Dari rumah Seorang Prantau juga diamankan sekitar 80 liter tuak.

Tidak sampai disitu Satres Tim Polsek mendatangi kediaman Nelson Sinaga ,38, masih di Dusun yang sama,Dari Rumah Nelson juga diamankan sekitar 3 Jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 50 liter.

Selanjutnya menyasar rumah Budi silaban ,47, di Dusun Kembang, Desa Langsat Hulu. Dari rumah Silaban diamankan 3 jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 50 liter.

Sedangkan dari rumah Muka yani ,51, di Desa Langsat Hulu, polisi mengamankan 2 jerigen minuman jenis tuak diperkirakan sekitar 60 liter.

Sementara warga bernama Yatno, Presli ,38, di Dusun Rawa Asri, Desa Langsat Hulu yang sebelumnya juga memproduksi tuak, belakangan sudah tidak memproduksi minuman tersebut.

Kapolres kuansing Akbp Muhammad Mustafa SIK saat dikonfirmasi wartawan FokusKriminal.com Melalui Kapolsek Benai Iptu Dadan Wardan Sulia Menyampaikan” bahwa Selain menyita barang bukti, tidak ada tindakan hukum terhadap para produsen minuman tuak, namu mereka kita diberikan teguran dan pengarahan agar tidak lagi membuat tuak.

Pewarta   : rilis

Editor       : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan