Mapolres Bandung Ungkap 14 Kasus Curanmor

JAWA BARAT,FokusKriminal.com – Polres Bandung Ungkap 14 Kasus Curanmor TKP Selasa, 9 Oktober 2018 | 11:57 WIB

Empat belas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi sejak Agustus hingga Oktober 2018 berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung. Dalam kasus tersebut, dua tersangka yakni Rahmad alias Boled (32) dan Somantri alias Asom (22) diamankan polisi.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, salah satu tersangka yang berhasil diamankan, Boled merupakan residivis curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bandung.

“Kedua tersangka ini kerap mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, pertokoan dan lain sebagainya. Dengan modus berboncengan dan kemudian mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan,”  gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Kab. Bandung, Selasa (9/10/2018).

Saat melihat situasi sepi, kata Indra, salah satu dari tersangka yang sudah mengamati turun dari motor dan satu tersangka lagi berjaga. Dengan menggunakan kunci astag, tersangka menjebol kunci kontak motor dan langsung dibawa lari, untuk kemudian dijual ke masyarakat awam.

“Dari dua orang tersangka ini, yang satu (Boled) merupakan residivis memang baru (keluar penjara). Dan satu orang lagi pemula. Mereka rata-rata hunting, melihat situasi sepi mereka beraksi. Dari data kami,           kebanyakan mereka beraksi di malam hari, sekitar jam 24.00 sampai jam 05.00 dini hari,” terangnya.

Dari dua orang tersangka itu, Polres Bandung juga mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian,

Sementara itu sepeda motor yang sudah dijual oleh para tersangka, sedang dilakukan pengejaran oleh penyidik (pengembangan)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 263 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta :  Tatang, Fajar

Editor     :  Anton/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *