Polda Lampung Berhasil Ungkap 40 Kg Sabu Dan 40 Ribu Butir Exstacy

LAMPUNG, FokusKiriminal.com – Kapolda lampung Brigjen Purwadi Menggelar Press Release ungkapan Kasus Narkoba jenis shabu, dalam kurun satu bulan polres lampung selatan Polda Lampung berhasil mengungkap 43 kg shabu dan 40.000 butir Tablet Exstacy, press release di gelar di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan , Kamis ( 29/11/2018).

“Selain itu juga Kapolda Lampung melakukan peninjauan Pelabuhan Bakauheni dan jalan Tol Bakauheni-Kota baru,guna kesiapan natal dan tahun baru,” Kata Kabid Humas polda lampung  Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih.

Dalam pers release tersebut  Kapolda Lampung didampingin oleh Karo Ops Polda lampung, Dir Narkoba Polda lampung, Dir Pam ovid Polda lampung,  Dir Lantas Polda lampung , Kabid Humas Polda lampung,  GM. ASDP Bakauheni serta Kapolres Lampung selatan.

Dalam arahanya kapolda lampung Brigjen Purwadi Mengatakan Kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kita,tentunya bukan terjadi begitu saja. namun ada kerjasama dengan  BNN serta dukungan dari masarakat sesuai dengan  program Kapolri yaitu Prometer.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini, sengaja kita hari ini menginfokan,karena guna kitamelakukan  pengembangan selanjutnya, bila perlu peralatan akan kita tambah, sehingga lebih mudah kita memantau peredaran Narkoba ini.” Kata Brigjen Purwadi.

Lanjutnya, apalagi sebentar lagi  jalan  tol akan di operasikan, maka kita akan tingkatkan keamanan bagi masyarakat disamping memberikan pelayanan bagi masyarakat  yang akan melaksanakan natal dan tahun baru, kita akan menambah jumlah anggota buat pengamanan jalan  tol dan bagi anggota yang berhasil kita akan berikan Reward atas keberhasilan ini.

Di tempat Yang sama kabid humas polda lampung  Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih mengatakan bahwa Dari hasil ungkapan Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti berupa Narkotika gol 1 jenis Sabu seberat 10 Kg (30/10/2018), Narkotika jenis Sabu seberat 22 Kg (16/11/ 2018), Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kg dan 40.000 butir Tablet Exstacy( 27/10/18).

” Dari Penangkapan ini tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 6 Orang yaitu RS, RK, HF, AM, MY serta HY, ” Pangkas  Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih.

Pewarta : Riski A

Related posts

Leave a Reply