SUMBAR,FokusKriminal.com –
Bergaya preman, puluhan kolektor PT. Capella Multidana, diduga kuat melakukan perampasan satu unit mobil Daihatsu Granmax dengan nomor Polisi BA 9930 FT, yang dikendari Budi Gismir, dikawasan jalan Prof. DR. Hamka, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (5/11) sekitar pukul 17.05 WIB
Dari informasi yang dihimpun Fokuskriminal.com dilapangan, kejadian berawal saat Budi dan 2 orang anaknya sedang mengendarai mobil Granmax dikawasan jalan Prof. DR. Hamka. Tepat saat mobil melintasi depan Kantor Capella Medan, tiba-tiba mobil yang dikendarainya dicegat oleh orang yang mengaku kolektornya PT. Capella Multidana.
“Seperti maling, saya dicegat secara tiba-tiba saat suasana jalan ramai dan macet. Dengan tampang bengis kolektor tersebut memaksa saya berhenti dan merebut kunci dari kendaraan saya, sehingga mobil berhenti dengan keadaan melintang dijalan serta mengakibatkan macet panjang,” jelas Budi saat ditemui Fokuskrinal.com, Senin (5/11)
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa saat disuruh turun oleh beberapa orang kelektor tersebut, dirinya tidak mau turun, takut akan diperlakukan kasar oleh kelektor-kolektor tersebut.
“Kejadian yang begitu mengerikan ini, tentu saja membuat saya trauma, apalagi kejadian tersebut dilihat langsung oleh 2 orang anak saya yang menangis ketakutan. Ini tentu saja perlakuan yang tidak manusiawi didepan orang banyak yang melihat langsung kejadian,” sambungnya.
Ia juga menerangkan bahwa saat kejadian yang menyebabkan jalan menjadi macet, akhirnya diselesaikan oleh pihak Polsek Padang Utara dengan meminta kunci mobil untuk dapat dipinggirkan agar tidak terjadi macet.
“Anehnya, saat polisi meminta kunci mobil yang dirampas, tidak satupun dari kelektor tersebut yang mengaku merampas kunci, termasuk pimpinan kolektor yang saya ketahui bernama W. Simanjuntak. Namun pada akhirnya salah seorang kolektor yang mengaku bernama Ari, menyerahkan kunci tersebut kepada pihak kepolisian, sehingga mobil dapat diamankan ke Mapolsek Padang Utara,” tukuk Budi.
Merasa diperlakukan tidak manusiawi, Budi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Polsek Padang Utara dengan nomor laporan No.Pol:LP501/K/XI/2018/Sektor Padang Utara, dalam laporan perampasan mobil.(Rizal)