LAMPUNG, FokusKriminal.com – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Tulang Bawang menggelar sosialisasi penerbitan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) Kampanye Pemilu tahun 2019, hari Kamis (29/11), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Polres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM dan Kasat Intelkam AKP Tatang Maulana, SH, SIK dan dihadiri oleh KPUD (komisi pemilihan umum daerah) Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Ketua Parpol (partai politik) peserta Pemilu 2019, Personel Sat Intelkam dan Kanit Intel Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar para Caleg (calon legislatif) / Parpol peserta Pemilu 2019 dapat mengetahui syarat dan ketentuan dalam penerbitan STTP.
“Dari STTP ini lah, kami dari petugas kepolisian dapat menentukan jumlah personel yang akan diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan kampanye yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman pada Pemilu 2019,” tutur AKBP Syaiful.
Dia juga mengajak kepada ketua Parpol yang hadir, untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Ditempat yang sama, Wakapolres dalam sambutannya mengatakan, Ketua Parpol bersama kader partainya untuk saling menjaga keamanan demi terwujudnya Pemilu yang damai dan lancar.
“Kami sebagai anggota Polri tentunya akan tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019, karena kami tugasnya hanya sebagai petugas pengamanan disetiap tahapan Pemilu,” ujar Kompol Djoni.
Kasat Intelkam dalam sambutannya, mengajak KPUD dan Bawaslu untuk sama-sama memonitor STTP dari masing-masing Parpol peserta Pemilu 2019. Sehingga terwujud Pemilu yang damai dan lancar.
“Untuk mempercepat proses pembuatan STTP di Polres Tulang Bawang, Parpol ataupun Caleg bisa mengirimkan data melalui SMS / pesan singkat atau bisa juga melalui aplikasi WA,” tutur AKP Tatang.
Ini merupakan terobosan dari kami Sat Intelkam Polres Tulang Bawang, guna memberikan pelayanan secara cepat dan maksimal kepada masyarakat.
Tapi perlu diingat dan dicacat, saat mengambil STTP perwakilan dari Parpol tetap membawa persyaratan yang telah ditentukan dalam proses penerbitan STTP.
Pewarta: Santoso