Ayah Kandung Tiduri Anak 3 Kali Hingga Hamil

Ilustrasi

PROBOLINGGO, Fokuskriminal.com – Seorang ayah bernama Samu (54) warga Desa Malasan Kulon, Kabupaten Probolinggo sungguh tega menghamili anak kandungnya hingga korban hamil 2 bulan.

Tidak tanggung-tanggung, tersangka meniduri anaknya sebanyak 3 kali, hingga akhirnya hamil.  Pelaku langsung dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

Saat di introgasi tersangka mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak 3 kali, sebut saja Bunga yang berusia 21 tahun.

Berawalan dari ibu korban curiga melihat perut putrinya semakin hari membesar. Saat ditanya, Bunga mengaku sudah hamil 2 bulan, mirisnya lagi yang menghamili justru ayah yang seharusnya melindungi.

Selanjutnya, ibu korban menceritakan peristiwa memilukan ini ke adiknya hingga dilakukan pelaporan ke polisi.

Dari pengakuan tersangka, dia mengaku khilaf saat kondisi rumah sepi dan melihat anak perawannya sendiri dalam kamar dengan kondisi tersingkap roknya.

“Dari sanalah tersangka ketagihan menyetubuhi anaknya,” ujar AKBP Eddwi Kurnianto, Kapolres Probolinggo.

Akibat ulah pelaku, dia dikenakan pidana berat dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.

Dari tangan tersangka dan di TKP, polisi berhasil menyita seprei dan celana dalam korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *