ACEH, (Fokuskriminal.com) – Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono dalam siaran persnya Sabtu (1/12/2018) mengatakan, para napi kabur akibat dipicu provokasi oleh 6 napi di LP tersebut.
“Keenam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya itu, masing-masing, 4 orang napi kasus narkoba, dan 2 orang kasus pembunuhan,” sebut Ery.
Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak telah memerintahkan jajarannya membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar, kata Kabid Humas.
Seorang dari 6 napi tersebut, sekira pukul 21.00 wib, pada Jumat (30/11/2018), sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan.
“Sampai pagi ini, Sabtu (1/12/2018) pukul 06.00 wib, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang,” kata Ery. (*)