MUARASABAK, Fokuskriminal.com – Terkait Dengan Adanya Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Bhakti RT, 22 Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur, Pihak Inspektorat Tanjung Jabung Timur (tanjabtim) Akan Segera Menindaklanjuti.
“Kita Akan Menindaklanjuti Jika Surat Pengaduan tersebut sudah Masuk ke Inspektorat, ” Kata kepala Inspektorat tanjabtim Suhas Puronjani kepada awak media, Jumat (28/12/2018)
Atas Laporan tersebut, Ujar Suhas, Tim dari Inspektorat Akan Turun dan Mengecek Pekerjaan yang di Duga Mark Up tersebut.
Jika ditemukan Penyelewengan dan Penyalahgunaan Dana Pembangunan Jalan Rabat Beton itu Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti diwartakan Sejumlah Media beberapa waktu lalu dan Hasil dari Investigasi, di Duga Pembangunan Jalan Rabat Beton yang di Kerjakan Secara Swakelola yang Bersumber dari Dana Desa 2018 terjadi Penyimpangan.
Atas Pemberitaan itu, Kades Simbur Naik Faisal Ghaffar Menyanggah dan Meyakinkan bahwa apa yang telah dilaksanakan tidak ada Penyimpangan.
“Kami Siap diperiksa dan Jika Memang ada Temuan Kami Siap Mengembalikan Uang”.tandasnya.
(tim)