MERAK, Fokuskriminal.com – Petugas Anti Narkotika Mabes Polri kembali berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Merak.
Kali ini sebanyak 20 kilogram sabu kembali diamankan tak jauh dari lokasi Pelabuhan Merak, tepatnya di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Senin (3/12/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada pukul 05.20 WIB anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri yang dipimpin AKP Henry beserta 7 anggota datang ke Polsek Pulomerak.
Maksud dan tujuannya adalah meminta pendampingan satu unit mobil patroli beserta anggota berseragam untuk melakukan penangkapan terhadap terduga kurir narkoba yang berada di dalam bus ALS jurusan Jakarta – Medan. Dari hasil pemeriksaan terduga kurir, didapat sabu seberat 20 kilogram.
Kemudian pada pukul 06.45 WIB, terduga kurir sabu tersebut dibawa oleh anggota Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan penangkapan narkoba tersebut.
“Iya tadi itu petugas gabungan Direktorat Bareskrim, Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak. Dapat 20 Kg kalau tidak salah. Tadi ada dua tersangka yang diamankan dari Bus ALS,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian dia enggan berkomentar banyak karena pengungkapan dilakukan personil Mabes Polri. Dia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi pihak Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya, pada Juli 2017 lalu jaringan narkoba internasional melakukan penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan tikus Hotel Mandalika Anyer, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Kemudian, pada 20 November 2018 lalu sebanyak 44 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi di selundupkan melalui pelabuhan tikus Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam kasus itu, 4 orang pelaku berhasil diamankan. (haryono/tri)