Sukabumi, fokuskriminal.com–
Menindaklanjuti Launching Pemasangan Spanduk oleh Para pemuka agama di Mesjid Al Amanah Tj Duren Jak bar dgn tujuan menciptakan Pemilu 2019 yg aman damai dan sejuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Utara Aipda Sahari bersama- sama dengan jamaah Masjid Al-Akhyar melaksanakan deklarasi bersama tempat ibadah tdk digunakan sebagai kampanye politik dalam pemilu 2019 yang berlokasi di Jalan Madarasah 2 RT 07/11 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (28/01/19).
Kegiatan dilanjutkan pemasangan spanduk di Masjid AL-Akhyar dan dihadiri pula oleh Pengurus DKM Drs. H. Muhammad Zaenudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sahari, Ketua RW. 02 Subedri Idris, FKDM Harlan, dan Ketua Citra Bhayangkara Naman Supandi dan anggota, serta Jamaah Masjid.
“Pemasangan spanduk ini atas inisiasi FKUB Jakarta Barat dilakukan oleh pengurus tempat ibadah yang didukung penuh oleh 3 pilar Kecamatan Kebun Jeruk , KPU, serta Panwaslu,” Ujar Aipda Sahari.
Adapun isi dari spanduk yakni Jamaah Masjid AL-Akhyar mendukung tempat ibadah tidak digunakan untuk Kampanye Pemilu 2019.
Laporan : habib