Layangkan Modus Investigasi Dana BOS, Oknum LSM Diringkus

TAPANULI, Fokuskriminal.com – Polres Tapanuli Selatan meringkus seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (18/1/2019).

Oknum tersebut ditangkap, karena memeras sekolah dengan modus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Oknum yang ditangkap berinisial IMH, 36, warga Lingkungan V, Banjar Keliling, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. IMH ditangkap saat berada di sebuah warung di kawasan Desa Sigala-gala, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang mengungkapkan, OTT itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah kepala sekolah dasar di Padanglawas. Mereka mengaku diperas dengan modus investigasi dugaan penyelewengan dana BOS.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diringkus saat menerima uang dari korban Emri Nasution, Sonang dan Panyahatan Hasibuan. Total uang yang dijadikan tiga amplop itu sebesar Rp 6,9 juta. Ternyata, aksi itu sudah dilakukannya kepada 14 kepala sekolah.

“Modus yang dilakukan tersangka dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Palas,” ungkap AKP Alexander Piliang, Sabtu (19/1).

Setelah surat itu diterima sekolah, lantas dia datang dan meminta sejumlah uang. “Tersangka mengintimidasi para korban. Apabila tidak diberikan, maka dugaan penyelewengan dana BOS akan dilanjutkan ke penegak hukum,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tak sendiri. Dia mendapat periintah dari oknum beriinisial D, yang merupakan Ketua LSM.”Kita masih menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. untuk D juga masih kita kejar,” tandasnya.

Editor/red
Sumber : jawapos

Pos terkait

Tinggalkan Balasan