Polisi Ringkus Dua Pemuda Pembobol Selangkangan

PELALAWAN, Fokuskriminal.com – Polsek Pangkalan Kuras meringkus dua pemuda terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, di Rumah Kos, Kp.Baru Kel. Sorek Satu Kec.Pkl.Kuras Kab.Pelalawan, Kamis (24/1/2019).

Diketahui Korban berinisial A (21), warga Desa Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan Kec.Pkl.Kuras Kab.Pelalawan.

Kedua tersangka merupakan DI (19) dan temannya berinisial F(18), diduga sebagai pelaku pembobolan selangkangan atau pemerkosaan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa dialaminya ke Polsek Pangkalan Kuras, Jum’at (25/1/2019) sekira pukul 22.00 wib.

Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Kos korban, berawal saat korban sedang tertidur dan terbangun untuk mengambil Hand Phone.

Secara tiba tiba pelaku datang langsung dan mencekik dan menutup mulut korban menggunakan tangan sambil berkata “diam kau! Kalau gak diam kau mati malam ini”.

Pelaku lainya membantu memegangi korban, selanjutnya Pelaku mematikan lampu kamar dan langsung memperkosa Korban secara bergantian.

Usai melakukan pemerkosaan pada korban, selanjutnya kedua pelaku kemudian pergi dengan menggunakan 3 (tiga) unit Sepeda Motor.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan