Polisi Ungkap Mayat di dalam Tong Plastik

SURABAYA, fokuskriminal.com Mayat wanita dalam tong yang diketahui bernama Ester Lilik Wahyuni (51) dan ditemukan terbungkus kain, ternyata dibunuh oleh dua karyawannya. Dua pelaku itu bernama, Saifur Rizal alias Ijang dan M Ari alias Mat asal Pulau Bawean.

Keduanya membunuh majikannya itu secara keji, dengan cara dipukul dan dicekik. Mereka berdua memukul Ester dengan tangan kosong di bagian kepala belakang, wajah, dan dada. Setelah Ester tewas, oleh dua pelakunya dimasukkan dalam sebuah tong plastik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menjelaskan, Setelah dipukul, korban jatuh lemas lalu kemudian dicekik.
Korban ini dibunuh, Selasa (14/1/2019), di laundry milik korban di Simpang Darmo Permai Selatan, Surabaya. “Setelah korban tewas, oleh pelaku kemudian tubuh Ester dibungkus menggunakan tiga seprai,” sebut Rudi, Jum’at (18/01/19).

Seprai  yang   membungkus   tubuh   Ester kemudian diikat pada bagian ujungnya. Mereka lalu meletakkan tubuh Ester di tong plastik besar berwarna hijau yang biasa untuk meletakkan kain kotor yang hendak dilaundry.

Rudi menjelaskan bahwa Ester tewas bukan karena  dicekik, tetapi karena kehabisan napas saat dibungkus seprai dan dimasukkan tong. Tubuh korban sendiri ditemukan di kawasan Romokalisari. Mayat korban dibuang Selasa (15/01/19) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Untuk motifnya, kedua pelaku tega menghabisi nyawa Ester karena sakit hati.

Sebelumnya, Saifur Rizal alias Ijang (19) dan M Ari alias Mat (20) adalah karyawan Laundry Golden, usaha laundry milik Ester. Mereka baru bekerja selama 10 hari sebelum akhirnya   dipecat  pada  Jumat (11/01/19). Setelah dipecat, mereka meminta uang upah mereka bekerja untuk biaya pulang. Namun tak diberi. Kedua pelaku sebelumnya dituduh mencuri HP dan dompet milik korban.

Laporan (Guh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan