PELALAWAN, Fokuskriminal.com – Terlibat adu jotos, dua orang pemuda di gelandang ke Polres Pelalawan diduga telah melakukan penganiayaan di Perum. Mutiara Indah, Desa makmur Kec. Pkl Kerinci Kab.Pelalawan, Jum’at, (18/1/2019) sekira jam 18.00 Wib.
Diketahui korban bernama Indra Kaban (44), saat peristiwa terjadi korban sedang meleraikan pertengkaran mulut antara Reni Simbolon dengan rekan JS yang belum diketahui identitasnya, usai korban meleraikan pertengkaran tiba-tiba seseorang yang diketahui itu adalah JS langsung memukuli korban hingga mengalami bengkak diatas pelipis mata sebelah kiri.
Tidak terima dengan perlakuan JS dan rekannya, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan.
Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / / I / 2019 / RIAU / RES, Pasal yang di terapkan ( 170 K.U.H.Pidana).
Polres Pelalawan melalui Tim opsnal Ipda Tommy Vara Berlin segera memburu tersangka penganiayaan, Petugas pun mengamankan JS di kediamannya sedangkan rekan JS diamankan petugas di jalan dekat simpang rumahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka di gelandang ke Polres Pelalawan guna proses pemeriksaan lebih lanjut (*/Red)