Pekanbaru, FOkuskriminal.com — Teka-teki soal identitas mayat perempuan muda yang ditemukan di kebun sawit di Jalan Padat Karya, RT 01 RW 02 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya terjawab. Korban teridentifikasi bernama Ayu Safitri, usia sekitar 19 tahun.
Dia merupakan warga Kelurahan Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Korban teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Kompol Supriyanto, selaku Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penyakit, kecelakaan atau pun keracunan.
“Jadi patut kita duga bahwa korban meninggal dunia akibat suatu tindak pidana,” jelasnya saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (31/1/2019).
Lanjut dia, berdasarkan fakta pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan ada luka lecet atau memar dibagian leher dan bibir.
“Sebab matinya kita menemukan adanya kekerasan tumpul pada bagian leher,” paparnya.
Apakah korban dibunuh atau tidak, Supriyanto menegaskan jika itu merupakan ranah penyidik nanti yang menjelaskan.
“Kita hanya menjelaskan fakta temuan hasil pemeriksaan yang kita dapatkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ditemukan, korban kondisinya tertelungkup, dengan wajah menoleh ke sebelah kanan, tangan kiri lurus ke atas, posisi kedua kaki terbuka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di sekitar TKP.
Yaitu sebuah ikat rambut warna kuning, ditemukan 1,5 meter dari posisi korban.
Lalu sepasang sepatu perempuan warna pink di bawah pondok kebun, sekitar 9,7 meter dari posisi korban.
Kemudian pembungkus kartu operator, botol bekas minuman, sebuah jaket warna oranye, dan 2 lembar baju kemeja di sekitar pondok.