Lampung, ( FokusKiriminal.com ) -Tiga tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Selatan, saat menjalankan aksinya.
Ketiga orang tersangka tersebut adalah Dedi Iwan Saputra (24) , Sahril (28) keduanya warga Desa Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus dan Edi Hansudi (37) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
barang bukti sejumlah uang tunai sebesar Rp.5.700.000, 6 unit hp, 2 buah pinset,1 buah kartu ATM an. Dedi Iwan, dan 3 dompet masing-masing milik pelaku
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan ketiga orang tersangka membobol uang di ATM milik BRI di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
“Tersangka menjalankan aksinya dengan menggunakan kartu ATM dan nomor rekening pelaku itu sendiri,” kata AKBP. M. Syarhan saat press rilis, di halman Mapolres setempat, Senin (14/1).
Dijelaskan menurut pengakuan salah seorang pelaku, dirinya bisa membobol ATM, belajar cara otodidak menonton video dari youtube. selanjutnya di praktekan.
“Untuk kasus ini kami masih terus lakukan pengembangan.”kata Kapolres.
Riski A