Diduga Korupsi Dana Bos SMKN 1 Tuba Tengah Mulai Tahun 2015/2018

TUBA TENGAH – TULANG BAWANG BAWANG, LAMPUNG -Dugaan Indikasi Korupsi yang terencana mulai dari menggelembungkan jumlah murid saat pengajuan dana BOS sampai dengan tidak pernah melaporkannya realisasi penggunaan per komponen secara online serta tidak adanya Papan pengumuman terkait rencana, realisasi dan RKAS terkait dana BOS.

Dari tahun ke tahun selisih jumlah murid saat kenaikan kelas sangat Signifikan, dalam kurun 3 (tiga) tahun mencapai 140 murid yang hilang, seperti ditahun 2015/2016 semester 2 Jumlah murid kelas 10 = 462 murid – kelas 11 = 349 murid – kelas 12 = 331 murid.

Kemudian ditahun 2016/2017 semester 2 kelas 10 = 452 murid – kelas 11 = 429 murid – kelas 12 = 330 murid.

Pada tahun 2017/2018 semester 2 kelas 10 = 461 murid – kelas 11 = 421 murid – kelas 12 = 398 murid.

Dan di tahun 2018/2019 semester 2 murid kelas 10 = 447 murid – kelas 11 = 448 murid – kelas 12 = 408 murid.

Dugaan Penggelembungan murid tersebut adalah MODUS Oknum kepsek untuk meraup keuntungan dari dana BOS, itu adalah salah satu trik Oknum kepsek untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid.

“Hal ini seharusnya bagi sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tentunya ada beberapa hal yang wajib ditaati oleh sekolah, diantaranya meng Online kan realisasi penggunaan dana BOS perkomponen tiap triwulannya, selanjutnya memasang papan pengumuman yang berisikan lampiran bos-03, bos – 04 dan RKAS, dan pada saat pengambilan raport maka pihak sekolah harus menjelaskan berapa besarnya dan apa kegunaan dana BOS secara lisan,

Selain itu ada juga penarikan uang SPP, yang berfariasi sesuai dengan kejuruan masih-masing penarikan minimal Rp.75 ribu sampai Rp.100 ribu perbulan jika di hitung dari jumlah siswa 1.303 x 75 000. terdapat ratusan juta rupiah perbulan nya, pada tahun 2018/2019.bukan hanya SPP komite juga menarik sumbangan 580 ribu persiswa,jika di kalikan jumlah siswanya terdapat ratusan juta rupiah, Terkait SPP dan sumbangan,yang di realisasikan untuk pembayaran guru honorer dan pembuatan pagar sekolah SMKN-1 Tulang Bawang Tengah,hal ini dikatakan komite sekolah Iryanto kepada fokuskriminal.com di rumahnya, saptu 16 Maret 2019.mewakili ketua komite sekolah sekolah Pairin, Iryanto mengatakan “ketua komite sekolah saat ini sudah sepuh kalau bisa jangan kesana,terkait pengelolaan dana Bos komite tidak pernah dilibatkan,karena itu semua di kelola pihak sekolah, komite tidak tau pengelolaan nya terkait setempel komite ada di tinggal di sekolah SMKN-1 Tuba-Tengah sekertariat komite,”ungkapnya

“Di tempat berbeda Ponimin selaku guru bidang otomotif menjelaskan kepada fokuskriminal.com untuk ketua komite sekolah saya lupa siapa ketua komite, padahal sudah cukup lama pak Ponimin menjabat dewan guru, coba tanya di depan lebih jelasnya saya kurang memahami karena saya berada di belakang, “kalau rapat dewan guru komite tidak di libatkan, tetapi jika rapat wali murid hanya komite dan kepala sekolah, bendahara,dan sekertaris saja dewan guru tidak dilibatkan,” jelas Ponimin selaku guru bidang otomotif

Semua ini seharusnya menjadi tanggungjawab dinas terkait untuk memberikan teguran kepada kepsek yang dengan sengaja telah melanggar aturan tata cara yang tertuang dalam juklak/juknis masing masing bantuan, Akan tetapi mengapa hal seperti ini selalu ber ulang ulang tanpa adanya usaha untuk memperbaikinya, seperti yang terjadi di SMKN 1 TUBA TENGAH ini.

Ini semua di kernakan lemahnya pengawasan dari dinas Inspektorat dan dari disdik Provinsi, coba kalau masing” dinas terkait tegas tentu saja hal ini tidak akan terjadi, karena khususnya di disdik Provinsi mempunyai dikdas dan kasi ditambah lagi ada Operator masing masing bidang, tentunya mereka tau apa yang di langgar oleh masing masing sekolah.

Sampai diterbitkannya berita ini Oknum kepala SMKN 1 TUBA TENGAH belum bisa
ditemui, hari ini pun sudah kordinasi dengan pihak sekolah, di sambut oleh salah satu dewan guru, yang enggan di sebutkan namanya beliau berkata, kepala sekolah sedang keluar barusan saja, nanti saya sampaikan kepada kepala sekolah kalau ada kepentingan langsung saja kepala sekolah,”pungkasnya (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *