Buka Siang Hari, 10 Rumah Makan Dipasang Spanduk “Hanya Untuk Non Muslim”

Padang, FokusKriminal.com – Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang merazia Rumah Makan yang buka disiang hari selama Bulan Suci Ramadhan. Dalam razia tersebut Satpol PP Kota Padang mendapati 10 rumah makan yang buka disiang hari, saat ditanya petugas kesepuluhnya mengatakan rumah makan nya hanya melayani non muslim, Selasa (7/5).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Al Amin menyampaikan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan perda selama Bulan Suci Ramadhan di kota Padang. Selain itu keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa karena pedagang beroperasi di siang hari.

“Hari kedua puasa ini kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok dimulai dari Jl. Hayam Wuruk, Jl. Nipah, Jl. Niaga, Jl. Klenteng. Dalam razia tersebut kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang di khususkan bagi non muslim”, ucap Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.

Selain itu, Kasat Pol PP Padang Al Amin langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang didepan rumah makan tersebut dengan tulisan “hanya untuk non muslim”.

“Saya berharap kepada pemilik Rumah Makan, agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung”, tegas Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin. (RH)

Related posts

Leave a Reply