Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Rapat Paripurna Ke-I (PEMBUKAAN) Tentang Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Ta.2018

Aceh Tamiang, FokusKriminal.com – Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M. I. Pol. yang di wakili Danramil 02/Krb Kapten Inf A.Bima Tedjo menghadiri pelaksanaan kegiatan Rapat paripurna ke-I (pembukaan) dengan tema “Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tamiang T.A 2018” bertempat di ruang sidang utama DPRK Kab. Aceh Tamiang jalan. Ir. Juanda Ds. Bundar kec. Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu(08/05/2019)

Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, “Pertama-tama marilah bersama-sama kita panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan
Karunia-Nya sehingga kita dapat sama-sama menghadiri “Pembukaan Rapat Paripurna Ke-l (Pembukaan) dengan agenda Penyampaian Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018.

Kata sambutan oleh Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Basaruddin,SH. Pimpinan DPRK dan Hadirin yang berbahagia, Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam Sistem Penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan tugas, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2018. Pada dasarnya hasiI-hasil yang telah dicapai merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya yang merujuk kepada dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan meIalui pemanfaatan potensi, peluang dan eliminasi.

Pengelolaan Keuangan Daerah,Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan yang diperoleh selama tahun anggaran 2018 dalam rangka membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp1.163.526.177.300,85 (Satu triliun seratus enam puluh tiga milyar lima ratus dua puluh enam juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah delapan puluh lima sen) atau mencapai 98,97 persen dari total target anggaran pendapatan tahun 2018, dengan jumlah :

Pendapatan Asli Daerah, mencapai 11,97 persen dari total realisasi pendapatan daerah atau sejumlah Rp. 139.261.841.911,61 (Seratus tiga puluh sembilan milyar dua ratus enam puluh satu Juta delapan ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus sebelas rupiah enam puluh satu sen.

yang dihadiri. Bupati Aceh Tamiang yang diwakili sekda Kabupaten Aceh Tamiang Basaruddin, SH, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang Juanda S.I.P, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M. I. Pol.
yang diwakili Danramil 02/karang baru Kapten inf Arif Bima tejo, Kapolres Aceh Tamiang yang di wakili AKP. Azwan, Kasat pol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i, Ketua MPD Aceh Tamiang Mizar S.I.P, Kepala Pengadilan Negeri kualasimpang yang diwakili Hakim pengadilan Aceh Tamiang Junaidi, SH, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Perwakilan dari SKPK Aceh Tamiang. (JAZ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *