PNS Dinas Peternakan Di Duga Terlibat Narkoba, Di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Fokus Kriminal.com SUMENEP– Saat pesta Narkoba jenis sabu, Januar Hariyanto Tatengkeng (41) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan diringkus satuan SatresNarkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Madura jawa timur pada hari Senin 30/9/2019.

Tersangka yg diketahui bernama Januar Hariyanto ditangkap didalam rumah miliknya di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget Sumenep Madura Jawa Timur pada Minggu 29 September 2019, sekitar pukul 19.00 Wib,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiart

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, petugas mendapat informasi dari warga bahwasanya didalam rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta Markoba jenis sabu.

Lanjut AKP Widiarti barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik kecil yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.

Dan sobekan tissue warna putih, satu bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild, dan satu unit Handphone merk Samsung Grand Prime warna putih,” jelasnya.

“Saat diketahui tersangka sedang berada didalam kamar rumahnya petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan,” jelasnya.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawah ke Polres Sumenep untuk proses hukum selanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, jelasnya. ( Aril )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *