“Tolong dong Rakyat Indonesia Bantu KPK dari Capim Pelanggar Etik dan Revisi UU KPK”
JAKARTA, fokuskriminal.com -Besok Senin (9/09) dijadwalkan fit and proper test calon pimpinan KPK oleh Komisi 3 DPR RI.
“Calon bermasalah yang diduga melakukan pelanggaran etik masih masuk menjadi salah satu calon. Pansel dan Presiden tidak mempertimbangkan masukan KPK yang secara terang benderang menjelaskan mengenai informasi dugaan pelanggaran berat disertai bukti yang kuat. Di sisi lain, mulai senin, publik memantau Surat Presiden yang akan dikeluarkan dan menjadi pertanda posisi presiden dalam pemberantasan korupsi. Proses pelemahan tersebut harus dilihat sebagai suatu rangkaian sehingga didapatkan bahwa muara awalnya adalah pembiaran masih diloloskannya capim terduga pelanggar etik dan dilengkapi revisi UU KPK, “hal ini dikatakan oleh pegawai KPK melalui rilis pesan WhatsApp kepada fokuskriminal.com. Minggu 8 September 2019 sekira pukul 14.40 wib.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya, “Soal Capim Teduga Pelanggar Etik adalah persoalan yang sama krusialnya dengan revisi UU KPK. Pimpinan adalah pemegang kendali atas KPK”. Bahkan, soal pelanggar etik bahkan Saut Situmorang, Pimpinan KPK, pernah menyatakan bahwa calon yang saat ini menjadi salah satu calon memang berdasarkan pemeriksaan PIPM pernah diduga melakukan beberapapelanggaran etik berat selama bertugas di KPK (CNN, 21/06)
Minggu (8/9) Pegawai KPK berinisiatif untuk meminta bantuan dari siapapun dan dimanapun tanpa memandang latar belakang selama mempuntai visi dan kebencian atas korupsi yang merajalela. Bunga dan leaflet permintaan tolong dari KPK dibagikan oleh 500 pegawai KPK di sekitar Bundaran HI Jakarta.
“Permintaan tolong kepada masyarakat karena hingga hari ini Presiden belum bertindak untuk secara tegas menolak Capim yang diduga melanggar etik dan menolak revisi UU KPK yang membuat KPK tutup”.
Rangkain proses pemintaan tolong tersebut diakhiri dengan seremoni penutupan kantor KPK dengan kain hitam sebagai lambang kesuraman dan duka karena KPK akan berakhir dengan disaksikan oleh masyarakat dan insan KPK mulai dari pegawai sampai struktural. “Para pegawai berharap Presiden agar melakukan fungsinya sebagai Kepala Negara untuk mencegah KPK mati dengan meloloskan Capim Terduga Pelanggar Etik dan meloloskan Revisi UU KPK,”jelasnya.
Serangan KPK secara sistematis menyempurnakan serangan dari dalam dan luar sehingga paripurna lah membuat KPK mati karena tidak berfungsi.
Sumber. Christie Afriani dan Muhammad Kharisma Gumilang
Pegawai KPK.