Sumenep, fokuskriminal.com — Kapolsek Ganding Iptu Drs Abd Salan menghadiri acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang digelar Badan Pertanahan Kab. Sumenep di Balai Desa Rombiya Barat Kecamatan Ganding, Rabu (19/2/20) pukul 08.30 wib Sampai 10.15 wib
Adapun yang hadir pada sosialisasi PTSL yaitu Ketua Tim Ajudikasi BPN Kabupaten Sumenep Andik Setyoriwanto beaerta staffnya, Kejaksaan Sumenep Nur Fajriyah, PPKAD/pajak Kabupaten Sumenep Nuruddin, Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Sumenep Jasuli. S.Sos, Kapolsek Ganding Iptu Drs Abd Salam, Kantor Pertanahan Camat Ganding Kabupaten Sumenep.
Andik Setyoriwanto, selaku Tim Ajudikasi BPN Semenep mengatakan, maksud sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sumenep dengan tujuan agar proses pelaksanaan lancar, tepat dan cepat untuk menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan agar stakeholder terkait bisa menyusun langkah dan strategi yang tepat dalam menjalankan program pemerintah pusat ini,” Katanya.
Sementara itu, Camat Ganding yang diwakili Bustami staff mengungkapkan bahwa Ia menginginkan perencanaan tersambung di setiap OPD dan desa, karena perencanaan di Camat pun juga harus linier dengan Desa dan pemerintah pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di Kabupaten Sumenep menjadi hal penting.
“PTSL ini kan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki sertifikat tanah,”Kata Bustami ketika menjadi narasumber acara tersebut. (Red)