Doakan 10 Hari Lagi,Rudi Pimpin Langsung Patroli Penerapan Social Distancing di Batam

KEPRI – Wali Kota  juga Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan PenangananCoronaVirus

Disease(Covid-19) , Muhammad Rudi pimpin langsung patroli pengawasan kegiatan masyarakat, Sabtu (2/5/2020).
Patroli yang melibatkan unsur TNI,Polri,pemko dan BP Batam ini dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota sekaligus Posko Gugus Tugas Covid-19 Batam.

Rudi dalam arahanny menyampaikan pasien terkonfirmasi positif covid-19 Batam saat ini sebanyak 30 orang.
Adapun yang meninggal ada 5 orang, dan pasien yang sembuh 15 orang.

“Artinya tinggal 10 saja lagi.muda-mudahan Allah mengizinkan ,kalau kira-kira 14 hari ke depan sembuh,dan tidak ada penambahan pasien positif lagi,maka Batam kembali ke titik nol,”tutur Rudi.

Untuk mewujudkan hal tersebut ,maka social dan physical distancing sangat penting untuk dijalankan terus.Dan tim patroli Gugus Tugas inilah di antaranya yang dapat memastikan masyarakat melaksanakan social dan physical distancing.

“Mudah-mudahan Allah mengizinkan,sampai Ramadhan selesai Covid ini juga selesai dan tidak ada penambahan.
Supaya saat syawal nanti betul-betul menjadi hari kemenangan buat kita semua.
Saya bersamama Forkopimda ingin beri ketegasan .waktu kita tinggal 3 minggu.Kalau ini selesai,maka tugas kita akan turunkan ,tak perlu tiap malam turun lagi,”ujarnya.

Pada apel ini ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam patroli rutin memutus mata rantai Covid-19 di Batam.

“Karena kerja Bapak Ibu sekalian,tak tahu hujan panas,Batam bisa selesai Covid ini.Apa yang sudah kita lakukan ,itulah yang sebabkan Covid turun,”kata dia.

Kepada tim patroli ,Rudi berpesan agar bertindak tegas namun tetep humanis. Karena yang ditindak adalah saudara sesama warga Batam juga.

“Seluruh masyarakat Batam adalah saudara kita.Mereka bagian dari kita.Kita tindak tegas tapi hindari kontak fisik,”Pesannya(Red/boy)

Editor. Erwinsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *