BATAM – Jajaran kepolisian Sat Lantas Polresta Barelang mengungkap bahwa motor hasil razia penertiban terhadap sepeda motor balap liar tidak memiliki surat-surat kendaraan alias bodong.
Bahkan sampai saat ini tidak ada pemilik motor yang mengurus kendaraannya.
“Sampai saat ini belum ada pemilik motor yang datang ke Sat Lantas mengurus surat-surat motor,” kata Kompol Yunita Stevani, Kasat Lantas Polresta Barelang, Rabu 20/5/2020.
Yunita menjelaskan, motor yang paling dominan yang terjaring razia adalah motor bebek, Ninja, Satria FU, dan motor yang sudah dimodifikasi balapan.
“Semua motor sudah dimodifikasi, dan mengunakan kenalpot bolong,” ujarnya.
Lanjut Yunita, jika tidak ada yang mengambil motor hasil razia tersebut, maka motor tersebut merupakan hasil sitaan.
“Kami biarkan jadi rongsokan disana, karena tidak ada pemiliknya.(boy siahaan)