KEPRI – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/489/VI/KEP./2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru para Pamen, Perwira, Bintara dan PNS dilingkungan Polda Kepri.
Sejumlah Perwira menengah dan Perwira pertama yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek dan Kasat di jajaran Polres Bintan dilakukan mutasi jabatan, berdasarkan Surat telegram nomor : STR/489/VI/KEP./2020, tanggal 12 Juni 2020, terdapat 2 Pejabat Utama dilingkungan Polres Bintan.
Kompol Krisna Ramadhani Yal S.I.K Kapolsek Bintan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun mengantikan Kompol Muhammad Chaidir SH., S.I.K.. dan jabatan Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan di isi oleh AKP Ulil Rahim S.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur pamwal Spripim Polda Kepri, dan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias S.I.K menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang di isi oleh AKP Rangga Primazada S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lingga.
Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah mengatakan Mutasi jabatan dilingkungan Polres Bintan Polda Kepri merupakan hal biasa dan suatu bentuk penyegaran dalam Institusi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier bagi personel Polri serta penempatan nya sesuai dengan Kompetensi tiap Personel, Jelas Kasubbaghumas Polres Bintan Polda Kepri.(Donny Liany)
Narasumber :
Humas Polres Bintan
AKP. NURMANSYAH
Kasubbaghumas