Kembali Datangi Polsek Prenduen, Diduga Masuk Angin Menangani Kasus Pencurian Ayam dan Pengerusakan Kandang

SUMENEP – Diduga Masuk Angin Polsek prenduen menangani kasus pencurian ayam petelur dan pengrusakan kandangnya, milik Tuhasbirullah Warga Dsn Gunung. RT/RW, 007/003. Desa kaduara timur kecamatan prenduan kabupaten sumenep jatim, kembali mendatangi kapolsek prenduan, senin (15/06/2020).

Kedatangan dirinya ke kapolsek prenduen Sumenep, bermaksud menanyakan sejauh mana perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporannya dirinya beberapa bulan yang lalu

Tuhasbi mengatakan Kepada Media ini dirinya telah melaporkan Saudara AJ, kepada kapolsek prenduan sejak 23 april 2020 lalu dengan tanda bukti lapor dengan Nomor LP/16/IV/2020/JATIM/RES.SUMENEP/SEK/PRENDUAN,

“Ini sudah yang ke lima kalinya saya mendatangi Kapolsek Prenduan, dan baru keluar SP2HP yang kedua sejak bulan April lalu. Saya ingin tau tindak lanjut soal laporan saya ini,” Jelasnya

Dirinya berharap kepada Kapolsek Prenduan agar segera menindak lanjuti dan segera memproses terkait laporan tersebut dan sesegera mungkin di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Sebagai pengayom masyarakat. Saya berharap polisi tidak akan berkhianat dan main-main dalam perkara ini. Saya hanya meminta keadilan, dan jangan ada keberpihakan, seakan-akan saya tidak dapat keadilan,

Saya berharap polisi benar-benar profesional, modern dan terpercaya seperti yang ditulis dikantornya itu”, harap Tuhas.

Mencoba mencari informasi yang berimbang, media ini mencoba menghubungi langsung, IPDA Suki, Penyidik Polsek Prenduan yang menangani kasus itu. Saat dihubungi via telepon seluler, ia mengaku sedang berada di perjalanan, Suki juga menjelaskan bahwa terkait Laporan Pencurian dan Pengrusakan dengan Nomor LP/16/IV/2020/JATIM/RES.SUMENEP/SEK/PRENDUAN,
yang disampaikan Tuhasbirullah itu, pihaknya menyarankan untuk langsung menghubungi Kapolsek Pragaan. ” itu yang berhak pimpinan”, singkatnya. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan