TULANG BAWANG BARAT – Terkait Pembangunan Rehabilitasi Balai Tiyuh Suka Jaya kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat Diduga Mark’up Anggaran.
Pasalnya bangunan Rehab Balai Tiyuh Suka Jaya dengan volume 308 M dan menelan anggaran sebesar 224.691.000 dinilai tidak sesuai, hal itu terlihat dari bentuk dan kondisi bangunan yang terlihat nampak biasa bahkan hanya mengikuti bangunan lama.
Saat dikonfirmasi awak media Kepalo Tiyuh Suka Jaya Tukimun mengatakan” besarnya anggaran yang dikucurkan untuk rehab balai tiyuh mengaku tidak mengetahui apa-apa, perihal rehab pembangunan tersebut semuanya dikendalikan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) / Tiyuh Suka Jaya Suyadi. Kalo saya tidak terlalu paham ,Yang lebih ngerti pak Carek,bukunya juga sama pak carek, ukuranya yang lebih paham pak carik,” ungkapnya. Rabu, (29/07/2020)
Sementara itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 26 : Kepala Desa bertugas Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Berbanding terbalik tentunya apa yang di katakan oleh Tukimun dengan steatmenya yang mengatakan tidak tahu apa-apa tentang pembangunan di tiyuh nya tersebut, dan lebih memberi keleluasaan kepada sekdes tiyuh suka jaya untuk melaksanakan roda pemerintahan di tiyuh tersebut.
Saat memberikan informasi lebih lanjut terkait pembangunan rehabilitasi balai tiyuh Tukimun justru berkilah meminta untuk tidak menerbitkan keteranganya seputar pembangunan itu.
” Ya jangan biberitain lah le, mbah nya Sendiri Kok diberitain,sebaiknya menunggu pak carek saja biar jelas, ” pungkasnya ( Tim)