SUMENEP – Kasus Pencurian dan Pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah, warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Polsek Prenduan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, tak kunjung berkembang
Pasalnya, kasus tersebut, sudah tiga bulan dan sampai hari ini, tidak ada kepastian hukum dan keadilan demi hukum
Melalui Surat Nomor B/25/VI/POLSEK/, tertangal 13 Juni 2020, Polsek Prenduan memanggil Tuhasbirullah untuk hadir ke Mapolsek Prenduan pada Hari Senin, 15 Juni 2020, guna melengkapi berkas laporannya.
“Kedatangan saya ke Kapolda Jawa Timur, kali ini mas untuk menindak lanjuti kasus tersebut, karena sektor mapolsek Prenduan, belum ada titik terang dan belum di gelar, Senin, 06/07/2020
“Pertanyaannya sejauh mana kinerja Polsek Prenduan untuk menyelesaikan kasus Pencurian dan pengrusakan kandang ayam,” Tuhasbirulla Dengan keluhnya
“Sebetulnya saya sedikit bertanya – tanya dan merasa lucu apa yang dilakukan pihak Polsek mas, ini sudah tiga bulan, sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan,” terangnya.
Namun Tuhasbirullah tetap berharap Polsek Prenduan bisa kerja secara profesional modern dan terpercaya seperti mottonya yang selalu di gembar-gemborkan kepolisian.
“Saya tetap berharap, seperti slogannya polri, promoter, profesional modern dan terpercaya”, tegasnya.
Bahkan kami mendatangi Kapolda Jawa Timur, untuk terus mengawasi kasus di kabupaten Sumenep yang belum ada perkembangan signifikan di Wilayah hukum Kapolsek Prenduan
Sementara itu, Kapolsek Prenduan IPTU Achmad Supyadi, SH, Mengatakan terkait Kasus Pencurian dan Pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah, masih dalam proses, untuk ada titik terang, kepada awak media saat dikonfimasi melalui telpon selulernya.