Hasil Pengungkapan Sejak Januari,Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

JAWA BARAT – Polda Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan jajaran Polres dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar selama enam bulan.

Sejumlah barang bukti seperti 20.454 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, narkotika jenis sabu-sabu 4.605,80 gram, dan ganja 25.942,30 gram dimusnahkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (7/7/2020).

Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan selama Januari hingga Juni 2020 di seluruh wilayah Polda Jabar.

“Ini hasil pengungkapan masing-masing dari subdit narkoba Jabar kemudian ada 10 Polres kirimkan ke kita dalam pemusnahan ini. Polres lain sudah memusnahkan terlebih dahulu,” ujar Rudy, sesuai pemusnahan.

Barang bukti yang diserahkan dari Polres ke Polda Jabar, kata dia, memiliki jumlah yang berbeda-beda. Namun, Direktorat Reserse Narkoba tetap paling banyak mengungkap kasus.

rincian barang bukti hasil pengungkapan dari jajaran Polres di Jabar berupa sabu 147,59 gram, ganja 25.942,30 gram, extacy 20 butir, gorila 105,03 gram, prekursor 539,80 gram, dan okt 1175,00 butir. Miras berbagai jenis ada 5.926,00 botol, tuak 100 ember dan 2.700 dirigen ciu.

(Team Bandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan