Kelompok Tani Jasa Sepakat Dusun Tua Unjuk Rasa ,Tuntut Perjanjian Yang Telah di Sepakati Antar Dua Belah Pihak

PELALAWAN -” Masyarakat Desa Dusun tua, Kecamatan Pangkalan lesung, Kabupaten Pelalawan,Propinsi Riau, yang tergabung dalam kelompok tani Pola KKPA Afdeling BF , Desa dusun tua . Adakan aksi unjuk rasa ke kantor besar PT Sari lembah subur (SLS), Dalam orasinya, menuntut Pihak perusahaan untuk memberikan sertifikat lahan pola KKPA sesuai yang dijanjikan perusahaan PT Sari lembah subur .

Selain itu Dalam aksi ini. Masyarakat yang diwakili oleh Koperasi Desa Dusun tua Sejahtera juga Minta Penjelasan pasti Terkait jumlah hutang Pola KKPA Afdeling BF Dusun tua Kecamatan Pangkalan Lesung dan menagih kesepakatan yang sudah dilakukan antara kelompok petani sawit Afdeling BF Desa Dusun Tua, PT. Sari lembah subur, dan Koperasi induk Jasa Sepakat pada saat mediasi tahun 2019 di kantor desa dusun tua Yang dihadiri Camat pangkalan Lesung Adnan SH , Kapolsek Pangkalan Lesung.

Adapun isi dari kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi ini adalah bahwa pihak perusahaan bersedia memberikan sertifikat milik petani Afdeling BF desa dusun tua dengan beberapa persyaratan dan sudah terpenuhi.

Dalam tuntutan orasi Damai yang di laksanakan pada hari Kamis 16/07/2020 di depan Kantor Besar PT Sari lembah subur sekitar jam 9.30 wib , Kelompok petani menagih janji pihak perusahaan untuk segera memberikan sertifikat nya karena sudah memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh pihak perusahaan, mereka menilai Pihak perusahaan sudah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat pada saat mediasi tahun 2019 tersebut.

Namun beberapa Jam kemudian Setelah orasi di depan Pos sekurity , Akhirnya Pihak PT Sari lembah subur ,yang di hadiri Humas Budi Setiyo utomo meminta Perwakilan dari Masyarakat dusun tua untuk Mediasi di dalam ruang meminta kepada Masyarakat untuk Hadir lima orang yang mewakili ,Namun setelah tidak lama bersulang di wakili delapan orang yang di hadiri dua Kepala desa dusun tua dan Kepqla desa genduang ,juga di hadiri Kapolsek dan Kapolres yang di wakili .dalam keputusan rapat pada hari Kamis (16/07) akan dilanjutkan Minggu ke depan dan belum dapat ke sepakataan . Tutur Darwis selaku ketua koperasi..

Kepala Desa Dusun Tua Marwan pada saat dihubungi awak media membenarkan tentang kejadian Aksi Damai yang dilakukan Masyarakat nya tersebut. ” Saya menyayangkan sikap pihak perusahaan tidak menjalankan hasil kesepakatan yang dilakukan di Desa Dusun Tua pada tahun 2019 kemaren, padahal semua stake holder yang hadir pada saat tersebut sudah menandatangani kesepakatan tersebut. Ini ada apa?” tutupnya *(A2N).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan