Sudah Masuk 4 Bulan Tipis Kepastian Hukum Ada Apa Dengan Polsek Pragaan!!!

SUMENEP – Miris Hukum di Negara Indonesia Yang Katanya Banyak Orang Mengatakan Bahwa Hukum Adalah Panglima, Menjadi Pertanyaan Mendasar Apakah Aturan Hukum Yang Salah Atau Penegak Hukumnya Yang Kurang Profesional

Dengan kasus Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/K/IV/2020/Jatim/Reskrim/Sumenep/Sek/Prenduan/ Tertanggal 23 April 2020, atas kasus pencurian dan pengrusakan kandang ayam milik tuhasbirullah

Tuhasbirullah menyampaikan Bahwa status Kandang ayam petelur milik kami, tertanggal (11/12/2017), dalam pembuatan kandang tersebut, sedangkan terlapor memberikan pinjaman uang sebesar 50.000.00 juta dan ada bukti kwitansi nya.

Padahal bukti kepemilikan kandang ayam petelur sudah saya serahkan semua ke Polsek Pragaan dan bisa di pertanggung jawabkan tapi kenapa sampai sekarang belum ada kepastian hukum padahal pencurian dan pengrusakan itu kan masuk tindak pidana kejahatan

Kalau dalam jangka waktu 10 hari dari sekarang Polsek Pragaan tidak mampu memberikan keadilan hukum menangani kasus pencurian dan pengrusakan yang saya laporkan tanggal 23 April 2020, akan segera melaporkan ke Polda Jawa Timur jadi sekarang saya sudah mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke polda jatim

“Sedangkan AJ itu adalah kontraktor yg mengelola hibah Provinsi Jawa Timur, mulai 2016, jika hubungan saya kalau kerumahnya itu ambil uang proyek yang di suruh kerjakan proyek tersebut, bukan uang untuk beli ayam petelur.”tegas Hasbi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan