Karimun/Kepri (Fokuskriminal.com) —
Polres Karimun secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri. 18/08/2020.
Personil Polres Karimun baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polres Karimun anggota Provos setiap pagi Pukul 06.30 wib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil yang memasuki kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.
Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Kasipropam Polres Karimun AIPTU OMZI AMIRZON bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek bagi personil yang menggunakan kendaraan mobil yang harus membuka kaca mobil.
Selama dalam pelaksanaan pendisiplinan Sipropam Polres Karimun tidak menemukan pelanggaran disiplin terhadap personil yang tidak menggunakan masker.
Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kasipropam Polres Karimun
“Kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polres Karimun dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Karimun, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker, Cuci Tangan dan Menjaga Jarak”
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan Masker dan menjaga jarak serta menyiapkan Handsanityzer”
“Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan belum ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi, namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Ukers (Klinik Polres Karimun) sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos” Ujar Kasipropam.(Donny Liany)