Kepala Desa Pulau Muda Angkat Bicara  Terkait Laporan Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

 

FOKRIM Pelalawan , Riau – Sebagaimana diberitakan oleh media Online galaksipost.com Tentang Laporan Masyrakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Kepala Desa’ Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau Rustam Angkat bicara.

Kepala desa Pulau Muda Rustam ketika dikonfirmasi media ini lewat via telepon genggam pada Minggu 17/01 pukul 15.30 wib mengatakan, ” Saya Tak Paham dan tidak mengerti Masyarakat yang mana melaporkan saya ke Kejari Pelalawan, Kerena hubungan Saya dengan masyarakat Pulau muda selama ini cukup baik’

Kalau masalah penyalagunaan wewenang dan jabatan Saya rasa itu tidak perna saya lakukan ujarnya. ” Mungkin ini semua ini hanya Sebuah Politik saja, Kerena sebentar lagi pemilihan kepala desa di Pulau muda ujarnya.

Kalau masalah pembagian fee kayu

anggota kelompok tani Tajau Bertuah di desa Pulau Muda dan perjanjian antara anak Perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yakni PT Mitra Mandiri Darma Lestari ” Jujur, Saya Tak Perna mengeruk keuntungan dan memperkaya diri sendiri atau merugikan masyarakat Desa Pulau Muda, “Saya tak perna berbuat seperti yang diberitakan galaksipost.com itu atau seperti yang dilaporkan masyarakat yang berinisial SHJ itu,. Siapa Itu SHJ Saya Tidak kenal Katanya.

Atau jika ada Masyrakat Pulau Muda yang Ingin menjadi Kepala Desa di diDesa Pulau Muda Ini ,. Silakan saja,. Tapi jangan seperti ini caranya, kerena Suda dua Periode Saya jadi Kades,. Selama ini Tidak Perna bermasalah dengan masyarakat saya sendiri katanya.

Sementara itu,. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan Sukriadi.SH.MH. Ketika dikomfirmasi media ini pada Minggu 17/01 pukul 23.19 WIB hanya menjawab singkat, Besok ku cek dulu ya om ” ujarnya.

 

(D13N PU64 )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan