Jakarta, fokuskriminal.com- unit reskrim polsek Metro Taman sari berhasil mengamankan 2 orang pemuda (geng motor) usai melakukan perampasan sepeda motor dan sebuah Hp di jalan kerajinan kel keagungan taman sari Jakarta Barat, Rabu, 16/6/2021.
WM (19) warga jl kejayaan krukut taman sari Jakarta Barat selaku ketua geng motor dan MR (18) warga jl labu dalam mangga besar taman sari Jakarta Barat ditangkap polisi usai merampas motor milik korbannya yanuar adhitya dan merampas Hp milik Sahrul Gunawan Selaku teman korban
” Korban bersama temannya tak hanya kehilangan barang berharga milik nya, yang bersangkutan juga mengalami luka akibat dianiaya Oleh para pelaku ” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh saat di konfirmasi, Jumat, 18/6/2021.
Iver menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban yanuar adhitya dan temannya berboncengan naik sepeda motor setibanya di jalan kerajinan kel keagungan taman sari Jakarta Barat dicegat oleh pelaku WM CS sekitar 15 Org.
Kemudian Kunci motor milik korban di rampas oleh pelaku WM, selanjutnya korban yanuar adhitya dan temannya Sahrul Gunawan dipukuli oleh para pelaku dan Hp milik Sahrul Gunawan ikut dirampas oleh pelaku
” Pelaku WM Memukul wajah korban bagian pipi kanan dan Menendang dengan kaki serta Mengambil motor Korban sedangkan pelaku MR (18) Memukul korban bagian perut dan dada ” ucap iver
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya kemudian para pelaku membawa sepeda motor milik pelapor dan handphone milik saksi.
Akibatnya penganiayaan tersebut korban menderita luka memar di pipi kiri, benjol di bagian kepala belakang dan luka robek di jari manis Sedangkan Saksi menderita luka memar di pipi kiri, gigi bagian depan atas patah satu dan benjol di kepala atas kejadian tersebut kemudian korban bersama rekannya mendatangi polsek Metro Taman sari dan membuat laporan polisi
Korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Thunder dan 1 unit handphone Oppo F11 warna putih
Lebih jauh Iver soon Manosoh mengatakan setelah setelah menerima laporan tersebut kemudian unit reskrim dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Mesti lalu Ali dan kasubnit buser IPTU SIGIT SANTOSO bergerak melakukan penyelidikan
Keesokan harinya tepatnya hari Kamis (17/6) team buser saat melaksanakan patroli wilayah di saat melintas di Jl. Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor
selanjutnya anggota buser di pimpin kasubnit mengejar pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berinisial W M selaku ketua geng motor dan rekannya M R
Saat di konfirmasi kedua pelaku membenarkan telah melakukan perampasan sepeda motor dan Hp selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa kepolsek Metro Taman Sari
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana
(Riski A/Bidhum)