Kediri, Fokuskriminal.com – Sebuah kecelakaan yang melibatkan Mobil minibus bernopol AG 7007 T dan kereta api Gajayana terjadi di perlintasan kereta api Desa Branggahan, Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri, Minggu sekitar pukul 04.30 WIB (29/8/2021).
Dalam peristiwa tersebut, membuat pengemudi mobil atas nama Bibit Almuji (59) warga Dusun Krajan, Desa Jarakan, RT 004/ RW 002 Kec. Gondang, Kab. Tulungagung, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, menurut keterangan beberapa saksi, kejadian berawal kendaraan mobil yang dikendarai korban melaju dari timur menuju ke barat. Pada saat tiba di perlintasan kereta api, melintas KA Gajayana dari arah utara ke selatan.
“Kendaraan yang dikendarai oleh korban melaju dari arah timur menuju ke arah barat karena jarak antara kendaraan korban dengan KA Gajayana terlalu dekat, kecelakaan tersebut tidak dapat dielakkan,” ucapnya.
“Untuk korban mengalami luka robek di bagian kepala dan patah tulang. Dan korban sudah dilakukan perawatan lebih lanjut di RSUD Gambiran, Kota Kediri. Untuk kerugian materi sekira Rp.50 juta,” jelas Kasat.
AKP Bobby juga menjelaskan, terkait dengan kejadian tersebut pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari saksi dan juga masinis KA Gajayana.
“Untuk ini kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan para saksi dan juga masinis dari KA Gajayana,” pungkasnya.***(Soe)