Ada Apa Dengan Dinas Koperasi Tulang Bawang Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK)

Tulang bawang ,fokuskriminal.com.-Kamis 11 November 2021. Niat awak media menjumpai Kabid dan kasi di dinas koperasi tulang bawang ternyata tidak ada di tempat, kemudian Awak media pun hanya bisa bertemu staf, Tejo. dan menurut keterangan staf Tejo mengatakan pada awak media bahwa pak pikri kasi (kepala seksi) berikut Kabid (kepala bidang) sedang tidak ada di kantor., mereka sedang ada pelatihan di bandar Lampung.

Terkait dana DAK (dana alokasi khusus) dinas koperasi tulang bawang di duga fiktif pasal nya berdasarkan informasi dari beberapa kecamatan di tulang bawang. Belum pernah ada kunjungan dari pihak dinas koperasi tulang bawang baik itu kepala dinas, kepala bidang (Kabid) maupun kepala seksi (kasi),dan mengenai hal itu kaperwil media,fokuskriminal.com. mendatangi kantor dinas koperasi tulang bawang mengkonfirmasi meminta penjelasan tentang kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan undang-undang no 08 tahun 1999 tentang pers dan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) maka media berhak mempertanyakan kepada pihak terkait yang dalam hal ini adalah dinas koperasi kabupaten tulang bawang Lampung agar memperoleh penjelasan yang benar.

Berdasarkan peraturan Mentri koperasi dan UKM RI nomor 9 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dana pembinaan perkoperasian.

Peraturan menteri koperasi dan UKM RI nomor 21 tahun 2008.

Peraturan menteri no 20 tahun 2008.peraturan menteri no 01 tahun 2015
Peraturan menteri koperasi dan UKM tentang pedoman penyelenggaraan program bantuan sosial dalam rangka pengembangan KUMKM

Keputusan Menteri koperasi dan UKM RI no 91 tahun 2004.
Maka sekiranya kepala dinas atau Kabid dan kasi dapat memberikan klarifikasi.

Uj& tim fokrim Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan