POLRESTA BANDUNG BERHASIL TANGKAP LIMA TERSANGKA PENGEROYOKAN TUKANG OJEG

SOREANG, fokuskriminal.com – Lima pelaku pengeroyokan dan menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 19 Oktober 2021 di Pangkalan Ojeg Ciluluk Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kelima pelaku U, AY, UI, H dan AAS mengeroyok korban karena merasa kesal dan dendam.

“Pelaku ini dendam karena korban sering mengajak berkelahi atau menantang para pelaku,” Ucap Wakapolresta saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Selasa, (16/11/2021).

Ia menambahkan, antara korban dan pelaku saling kenal. Karena korban sering memalak dan meresahkan akhirnya pelaku mengajak rekan – rekannya untuk mengeroyok korban.

“Diduga pelaku ini dendam dan akhirnya korban dikeroyok dan dihajar menggunakan senjata tajam jenis golok,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari kejadian tersebut, jajaran Resmob Polresta Bandung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi serta bukti – bukti.

“Pelaku sempat buron selama tiga minggu, hingga akhirnya ditangkap di salah satu rumah dukun di daerah Gunung Bunder 2 (dua) Pamijahan Bogor,”kata Indra.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku, Polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk membacok korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, U, AY, UI, H dan AAS dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

JAJAT SUDRAJAT / TEAM FOKRIM JABAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *