POLRESTABES BANDUNG, fokuskriminal.com – Polisi menetapkan tiga orang pria sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung di perlintasan kereta api Kiaracondong, Kota Bandung. Peristiwa pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 3 Desember 2021. Pada saat itu palang pintu rel kiaracondong ditutup karena kereta api akan melintas.
“Di sana ada petugas Dishub dan PT KAI sedang melakukan sosialisasi dan edukasi untuk pengguna jalan yang melintas agar tidak melanggar dan menerobos palang pintu rel. Tapi saat itu tersangka yang memaksakan menerobos,” ucap Kapolrestabes Bandung di Markas Polrestabes Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.
Kemudian, kata Kapolrestabes Bandung petugas Dishub menahan tersangka dengan memegangi motornya. Namun tersangka tidak menerima tindakan petugas Dishub tersebut dan kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan.
“Si tersangka ini tidak menerima Himbauan dari petugas, sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan ke petugas tersebut,”
Salah seorang pengendara di tempat kejadian merekam kejadian pengeroyokan tersebut. Tak lama kemudian video tersebut viral dan ramai diperbincangkan oleh warga net.
“Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, kita melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Dan tidak lebih dari 1×24 jam, anggota kita berhasil menangkap tiga tersangka berinsial NZ, RA, dan AL,” kata Kapolrestabes Bandung
“Ketiga tersangka tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan. mereka pun menjalani tes urin dan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.”
“Kami juga melakukan cek urin para tersangka, dan ternyata mengandung obat-obatan terlarang. Diduga saat kejadian mereka dalam keadaan mabuk pengaruh obat-obatan terlarang itu,” ucap Kapolrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung, mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP pidana. Ketiganya terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
JAJAT SUDRAJAT / TEAM FOKRIM JABAR





