Pengguna Narkotika Jenis Sabu-Sabu Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Pebayuran

KARAWANG, fokuskriminal.com – Unit Reskrim Polsek Pebayuran telah mengamankan seorang laki laki diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Grand City Cikarang Jl. Arjuna Raya RT.032/RW.013 Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara Kab.Bekasi. Senin sore,(17/01/2022)

Dari tangan terduga pelaku berinisial DH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan satu buah lipatan plastik klip berisikan kristal Putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto sekitar 1.29 gram dan sebuah alat hisap sabu-sabu.

“Kanit Reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH menjelaskan, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pebayuran sedang melakukan observasi kewilayahan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, menyikapi informasi tersebut kemudian anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.”

“Ketika dilakukan penyelidikan kami melihat seseorang berinisial DH sedang duduk-duduk di kursi yang berada di warung yang sedang tutup.”ucap Kanit reskrim IPDA A. HARI PRAYOGO,SH.,MH

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu buah plastik klip yang didalamnya terdapat 1(satu) buah lipatan plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0.83 gram, dan selanjutnya anggota membawa DH kerumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP.”

“Setelah anggota melakukan penggeledahan rumah didapati barang bukti berupa empat buah plastik klip yang didalamnya terdapat dua buah lipatan plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat brutto sekitar 5.79 gram.”ungkapnya.

“Selanjutnya DH berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pebayuran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutupnya (Redd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *