Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tambang Mencak Mencak Saat Dikonfirmasi Terkait Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Kampar, fokuskriminal.com.- 08-03-2022 dugaan adanya indikasi korupsi dan penggelapan dana PIP di sekolah SMP N 4 kecamatan tambang kabupaten Kampar riau makin kuat.
Pasalnya saat tim awak media berkunjung kesekolah tersebut pada tanggal 03-03-2022 serta bertemu dengan kepala sekolah , Emelfa S.pd. pada saat bertemu dengan tim ibu Emelfa S.pd sudah membentengi dirinya dengan berkata bahwa suami saya juga wartawan bahkan diri saya juga wartawan sebelum saya jadi guru ujar Emelfa.

Lebih lanjut ketika tim bertanya terkait dana program Indonesia Pintar (PIP) Emelfa juga berkata bahwa dana pip sudah kami beritahukan kepada seluruh siswa dan orang tua siswa bahkan saya tidak tau dana itu dicairkan atau tidak oleh mereka, tugas kami sudah memberikan edaran melalui pesan whatsapp dan tidak melalui surat, namun sangat disayangkan Emelfa tidak dapat menunjukan bukti resit atau tanda bukti bahwa siswa sudah menerima dana tersebut.

Bahkan kepala sekolah ini berlagak berang saat di tanya terkait penggunaan dana bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2020 Emelfa pun berang serta berkata bapak bapak ini seakan menuduh saya korupsi.

Padahal tim baru saja memaparkan dana BOS TAHUN 2020 belum selesai tim memaparkan kepala sekolah sudah berang belum lagi tahun anggaran 2021.
Sementara ini Rincian Penggunaan dana bantuan Oprasional Sekolah tahun 2020
Kegiatan pembelajaran extrakulikuler tahap (1).RP 71,050.000. TAHAP (2). Rp 5,755.000 dan tahap (3). Rp 18,710.000. Dengan total tahap 1.2.3 Rp 95,515.000.
Serta Administrasi kegiatan sekolah tahap (1) Rp 73,104.300. kemudian tahap (2) Rp 141,219.700 dan tahap (3) Rp 110,411.400. Total tahap (1)(2)(3) Rp 324,735.400 dan langganan daya dan jasa tahap (1) Rp 12,751.700
Tahap (2)Rp 17,298.300
Tahap(3) Rp 14,147.100
Dengan total tahap (1)(2)(3) Rp 44,197.100.
Penerima peserta Didik baru sebesar RP 17,900.000
Ditambah dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap (1)
Rp 76,027.000
Tahap (2) Rp 55,849.000
Di tahap (3) sebesar
RP 97,061.500 dengan total tahap (1)(2)(3) sebesar
Rp228,937.500. Sementara sekolah sedang dalam keadaan daring total.
Jika mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 semua pihak berhak mengetahui terkait kegiatan sekolah.
Tidak menutup kemungkinan tim akan membawa permasalahan ini ke aparatur penegak hukum.
Kampar fokuskriminal.com
Ujang m& tim

Related posts