SUKABUMI, fokuskriminal.com – Selama Operasi Ketupat Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan penindakan tilang terhadap 105 (seratus lima) kendaraan dan 355 (tiga ratus lima puluh lima) teguran kepada pengguna yang melanggar peraturan lalu lintas. Total ada 460 (empat ratus enam puluh) yang diberikan penindakan tilang dan teguran.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang dilakukan pada saat Operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, mengalami penurunan diangka 145 (seratus empat puluh lima) atau 58 (lima puluh delapan) persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 (tiga puluh lima) atau 8,9 persen.
“Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat Operasi Ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua,” kata Reno kepada Awak media, Kamis (12/05/2022).
Reno menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah berlaku. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya.
AGUSMAN LUBIS / TEAM FOKRIM JABAR





